Sobat khoir kali ini kami posting
artikel tentang Ilmu Nahwu, yaitu Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif. Harapan kami semoga dapat menambah pemahaman kami dan juga bagi pembaca semua. Namun sebelumnya kami
mohon maaf bila dalam penyusunannya masih terdapat banyak kekurangan, karena
kami juga masih dalam tahap belajar. Oleh karena itu kritik dan saran yang
membangun senantiasa kami harapkan.
A. Pengertian
Menurut Musthofa Al-Gholaini 1944, Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif dan
disebut juga (almamnu’ min as-shorfi) adalah isim yang tidak dapat bertemu
dengan tanwin dan kasroh seperti lafadz اَحْمَدَ، يَعْقُوبَ، عَطْسَانَ .[1]
Sedang dalam nadzom Al-‘imrithi disebutkan;
مِمَا بِوَصْفِ الْفِعْلِ صَارَ يَتَصِفْ # بِاَنْ
يَخُوْزَ اِلْاِسْمُ عِلَتَيْنِ # اَوْعِلَةً
تُغْنِى عَنِ اثْنَتَيْنِ
Isim ghoiru munshorif itu
sebagian dari isim yang bersifat dengan sifat fi’il disebabkan memiliki dua
ilat atau satu ilat yang mencukupi dari dua ilat.
Sedangkan M. Sholehudin Shofwan 2006, devinisi isim ghoiru munshorif
yaitu; isim yang serupa dengan kalimah fi’il didalam memiliki dua ilat (sebab),
yang satu kembali pada lafadz dan yang lain kembali pada makna, atau memiliki
satu ilat yang mencukupi dari dua ilat.[2]
Dari beberapa pengertian diatas dapat dipadukan bahwa Al-Ismu Aladzi Laa
Yanshorif dan disebut juga (almamnu’ min as-shorfi) adalah isim yang tidak
dapat bertemu dengan tanwin dan kasroh, karena sifatnya serupa
dengan kalimah fi’il didalam memiliki dua ilat (sebab), yang satu kembali pada
lafadz dan yang lain kembali pada makna, atau memiliki satu ilat yang mencukupi
dari dua ilat
Jadi Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif adalah isim yang tercegah dari shorof
yang serupa dengan sifat kalimah fi’il sebab memiliki dua ilat atau satu ilat
yang mencukupi dari dua ilat.
B.
Macam
Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif
Menurut proses terjadinya Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif yaitu; isim yang
memiliki dua ilat (sebab) yang satu kembali pada lafadz dan yang lain kembali
pada makna, atau memiliki satu ilat yang mencukupi dari dua ilat.[3]
1. Memiliki dua ilat (sebab)
Adapun isim yang tercegah shorof
karena dua sebab itu ada kalanya dari isim alam dan juga dari isim sifat.
a.
Dari isim alam yang tercegah dari shorof ada 7,yaitu;
(1) Alamiyah bersama mu’annas
(a) Mu’annas dengan ta’ / ha
(mu’annas haqiqi)
Baik ma’nawi atau tidak, tiga huruf atau lebih,
huruf tengah sukun atau hidup.
Contoh; عَائِشَةُ، طَلْحَةُ، هِبَةُ (nama)
(b) Mu’annas tidak dengan ta’
(mu’annas maknawi)
-
Lebih dari 3 huruf
Contoh; زَيْنَبُ، سُعَادُ (nama perempuan)
-
3 huruf berharokat
Contoh; سَقَرُ، لَظَى (nama neraka)
-
3 huruf yang tengah sukun
Contoh; جُوْرُ، حِمْصُ (nama kota)
-
Lafadz mudzakar yang dipindah untuk nama mu’annas
Contoh; زَيْدُ (nama perempuan)
Secara mutlaq hukumnya goiru munshorif, kecuali pada
isim alam mu’annas maknawi yang terdiri dari 3 huruf yang tengah mati, bukan
pindahan dari mudzakar dan ajamiyyah diperbolehkan dua wajah, yaitu munshorif
dan ghoiru munshorif. Contoh; هِنْدٌ،
دَعْدٌ (nama gadis)
(2) Alamiyah bersama ajamiyah
Dengan syarat jika sudah menjadi nama sejak asal
cetaknya dalam bahasa ajamiyah (ta’rif) dan memiliki lebih dari 3 huruf.
Contoh; اِبْرَهِيْمُ، اِسْمَاعِيْلُ، اِسْحَاقُ
(3) Alamiyah bersama wazan fi’il
Hukumnya goiru munshorif baik dipindah dari fi’il,
contoh; يَسْكُرُ، يَزِيْدُ، شَمَّرُ atau dipindah dari isim,
contoh; دُئِلُ (jenis hewan melata dan nama qobilah)
(4) Alamiyah bersama tarkib mazji
Pengertian tarkib mazji;
وَهُوَ اَنْ
يُجْعَلَ اَلْاِسْمَانِ اِسْمًا وَاحِدًا لَا بِالْاِضَافَةِ وَلَا بِالْاِسْنَادِ
بَلْ يُنْزَلُ عَجْزُهُ مِنَ الْمَصْدَرِ مَنْزِلَةَ تَاءِ التَّأْنِيْثِ
Yaitu; menjadikan dua kalimah isim menjadi satu
tidak sebab di-idzofahkan dan di-isnadkan tetapi juz akhirnya dijadikan
menempati tempatnya ta’ ta’nis (dijadikan tempatnya I’rob), dan huruf sebelum
juz akhir menempati tempatnya huruf sebelum ta’ ta’nis yang wajib dibaca
fathah, selama bukan merupakan huruf ilat.
Contoh; بَعْلَبَكُ، مَعْدِى كَرِبُ، حَدْرَمَوْتُ
Sedangkan tarkib mazji yang diakhiri dengan lafadz وَيْهٍ hukumnya mabni kasroh, contoh; سِبَوَيْهِ
(5) Alamiyah bersama alif nun
Contoh; عِمْرَانُ، عُثْمَانُ
(6) Alamiyah bersama udul
Yaitu setiap isim alam yang mengikuti wazan فُعَلُ yang dipindah dari wazan فَاعِلٌ , itu seluruhnya ada 15, yaitu lafadz; زُفَرُ، عُمَرُ، ثُعَلُ، زُحَلُ، عُصَمُ، بُلَعُ،
جُحَى، دُلَفُ، قُرَحُ، جُمَحُ، جُثَمُ، مُضَرُ، قُثَمُ، هُذَلُ،هُبَلُ dipindah dari lafadz; زَافِرٌ، عَامِرٌ، ثَاعِلٌ الخ
Lafadz-lafadz tersebut dinamakan udul taqdiri,
artinya perpindahan sighot asalnya pada sighot lainya hanya dalam kira-kiranya,
bukan dalam haqiqotnya.
Juga termasuk goiru munshorif, yaitu syibhul
alamiyah bersama udul yaitu lafadz جُمَعُ dipindah dari lafadz جَمْعَاوَاتٌ dari mufrod جَمْعَاءُ
(7) Alamiyah bersama alif ilhaq
Yaitu alif yang ditambahkan pada suatu kalimah untuk
menyamakan lafadz tersebut dengan lafadz lain dalam wazannya. Seperti alif pada
lafadz اَرْطَى agar sewazan
dengan lafadz جَعْفَرٌ dan alif pada lafadz دِفْرَى agar sewazan
dengan lafadz دِرْهَمٌ .
Contoh; اَرْطَى يَصُوْمُ رَمَضَانَ وَكَذَلِكَ دِفْرَى Artho sedang puasa romadlon dan begitu juga Dzifro
b. Dari isim sifat yang tercegah
dari shorof ada 3,yaitu;
(1) Sifat bersama wazan fi’il اَفْعَلَ
Dengan syarat mu’annasnya tidak menggunakan ta’,
terdapat 3 macam, yaitu;
(a) Mu’anasnya mengikuti wazan فُعْلَاءُ
Contoh; اَشْهَلُ (orang yang klawu matanya/hitam
kecampur klawu), mu’annasnya شَهْلَاءُ
(b) Mu’anasnya mengikuti wazan فُعْلَى
Contoh; اَفْضَلُ (laki-laki yang utama),
mu’annasnya فُضْلَى
(c) Tidak memiliki mu’anas
Contoh; اَكْمَرُ (laki-laki yang besar
hasyafahnya), آدَرُ (laki-laki yang dua biji
pelirnya besar)
(2) Sifat bersama alif nun dalam
wazan فَعْلَانٌ
Dengan syarat mu’annasnya tidak menggunakan ta’,
tapi mengikuti wazan فَعْلَى atau tidak memiliki mu’anas.
Contoh;
سَكْرَانُmu’annasnya سَكْرَى(orang yang mabuk)
عَطْشَانُ mu’annasnya عَطْشِى(orang yang halus)
غَضْبَانُ mu’annasnya غَطْبَى(orang yang marah)
لَحْيَانُ tidak memiliki mu’annas (laki-laki yang berjenggot)
(3) Sifat bersama udul
(a) Isim adad (isim yang
menunjukkan makna hitungan) yang mengikuti dua wazan, yaitu wazan مَفْعَلٌ dan فُعَالٌ , contoh;
Wazan مَفْعَلٌ
|
Wazan فُعَالٌ
|
dari lafadz
|
مَوَحِدُ
|
اُحَادُ
|
وَاحِدٌ وَاحِدٌ
|
مَثْنَى
|
ثُنَاءُ
|
اِثْنَيْنِ اِثْنَيْنِ
|
مَثْلَثُ
|
ثُلَاثُ
|
ثَلَاثَةُ ثَلَاثَةُ
|
(b) Juga pada lafadz اُخَرُ dari jama’ lafadz اُخْرَى
Contoh; مَرَرْتُ بِنِسْوَةِ اُخَرَ (saya lewat bertemu wanita-wanita yang lain)
2. Memiliki satu ilat yang mencukupi dari dua ilat
a.
Alif ta’nis
Alif ta’nis secara mutlaq, baik mamdudah atau
maqsuroh, berupa lafadz yang nakiroh, ma’rifat, mufrod, jama’, sifat atau isim
(bukan sifat).
Contoh;
(1) Yang nakiroh
حُبْلَى wanita
hamil
صَحْرَاءُ tanah lapang
(2) Yang ma’rifat
رِضْوَى nama gunung di Madinah
زَكَرِيَاءُ Pak Zakariya
(3) Yang mufrod, seperti
contoh-contoh diatas
(4) Yang jama’
جَرْحَى beberapa orang yang terluka
اَصْدِقَاءُ teman-teman akrab
(5) Yang sifat, seperti; حُبْلَى، حَمْرَاءُ
(6) Yang isim, seperti
contoh-contoh diatas
b.
Shighot muntahal jumu’
Yaitu setiap jama’ yang setelah alif taksirnya
terdapat dua huruf atau tiga huruf yang tengah mati, baik awalnya dimulai
dengan mim atau tidak.
Contoh;
(1)
Wazan مَفَاعِلُ ; مَسَاجِدُbeberapa masjid
(2)
Wazan مَفَاعِيْلُ ; مَصَابِيْحُbeberapa lampu
(3)
Tidak dimulai mim; دَنَانِيْرُ(beberapa dinar), دَرَاهِمُ (beberapa dirham)
Tidak disyaratkan mengikuti shighot muntahal jumu’
harus jamak, tetapi setiap isim yang mengikuti shighot ini, contoh;
- isim mufrod contoh; سَرَاوِيْلُcelana
- isim ajamiyah contoh; شَرَاحِيْلُnama shoabat dan muhadisin
- isim murtajal (langsung dicetak sebagai alam,
bukan pindahan dari lafadz lain), contoh; هَوَازِنُ
Jadi
berdasarkan uraian diatas bahwa macam-macamnya Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif
yaitu; isim yang memiliki dua ilat (sebab) yang satu kembali pada lafadz dan yang
lain kembali pada makna itu terdiri 10 macam yaitu 7 dari isim alam dan 3 dari
isim sifat, atau memiliki satu ilat yang mencukupi dari dua ilat itu terdiri
dari 2 macam.
C.
Hukum
Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif
Diantara hukum-hukum Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif diantaranya adalah
sebagai berikut;
1. Hukum isim ghoiru munshorif
yang tercegah dari tanwin dan kasroh, ketika jer i'robnya dengan fathah, selama
tidak di-idlofahkan atau terletak setelah al. Seperti dalam nadzom Alfiyah ibnu
Malik disebutkan:
وَجُرَّ
بِالْفَتْحَةِ مَا لَمْ يَنْصَرِفْ # مَا لَمْ يُضَفْ اَوْيَكُ بَعْدَ اَلْ رَدِفْ
Dan
jerkanlah isim ghoiru munshorif dengan fathah, selama tidak di-idlofahkan atau
terletak setelah al.
Hukum isim
ghoiru munshorif yang tercegah dari tanwin dan kasroh, ketika rofa’ i'robnya
dengan dlomah, ketika nashob i'robnya dengan fathah, dan ketika jer i'robnya
dengan fathah, contoh;
هَذَا اَفْضَلُ ini
laki-laki yang utama
رَاَيْتُ اَفْضَلَ saya melihat laki-laki yang utama
مَرَرْتُ بِاَفْضَلَ saya lewat bertemu laki-laki yang utama
2. Bila di-idlofahkan atau
terletak setelah al, maka ketika jer i'robnya dengan kasroh, contoh;
اَحْسِنْتُ اِلَى الْأَفْضَلِ
اَوْ اِلَى اَفْضَلِ النَّاسِ
Saya bersikap baik pada lelaki
yang utama atau pada manusia yang utama.
3. Terkadang isim ghoiru munshorif
itu menjadi munshorif (bisa ditanwin dan dijerkan dengan kasroh), namun tidak
di-idlofahkan atau terletak setelah al, ketika keadaan dhorurot dalam syair,
contoh;
تَبَصَّرْ خَلِيْلِى
هَلْ تَرَى مِنْ ظَعَائِنٍ # سَوَالِكَ نَقْبَا بِيْنَ حَزْمَى شَعَبْعَبِ
Renungkanlah kekasihku! Apakah
dikau pernah melihat wanita-wanita dalam sekedup yang berjalan diatas gunung
diantara tanah tandus mata air Sya’ab.
4. Isim ghoiru munshorif yang manqush
itu i'robnya seperti lafadz جَوَارٍ, ketika
rofa’ dan jer ditanwini dan alamatnya yang berupa dlomah dan kasroh
dikira-kirakan pada ya’ yang dibuang. Ketika nashob ditandai fathah yang dlohir
tanpa ditanwini, tanwinnya dinamakan tanwin iwadl. Contoh;
a.
Lafadz قَاضٍyang
dijadikan nama wanita, ilatnya alamiyah dan ta’nis.
b.
Lafadz يَرْمٍyang
dijadikan nama, ilatnya alamiyah dan wazan fi’il.
Diucapkan;
هَذِهِ قَاضٍ
وَيَرْمٍ ini mbak Qodlin dan mas Yarmin
مَرَرْتُ بِقَاضٍ
وَيَرْمٍ Saya bersua mbak Qodlin dan mas Yarmin
رَاَيْتُ قَاضِيَ وَيَرْمِيَ Saya melihat
mbak Qodlin dan mas Yarmin
5. Isim ghoiru munshorif yang memiliki
dua ilat , yang ilat alamiyahnya ma’rifat, maka jika dinakirohkan hukumnya menjadi
munshorif, ini terdapat pada 7 tempat, yaitu;
a.
Alamiyah bersama tarkib mazji, contoh; بَعْلَبَكُ، مَعْدِى كَرِبُ ketika dinakirohkan maka diucapkan;
رُبَّ مَعْدِى يْكَرِبٍ لَقِيْتُهُ Banyak Ma’dikariba yang kujumpai
b. Alamiyah bersama ziadah alif
nun, contoh; عِمْرَانُ،
عُثْمَانُ ketika dinakirohkan maka
diucapkan;
رُبَّ عُثْمَانٍ لَقِيْتُهُ Banyak Utsman yang kujumpai
c.
Alamiyah bersama mu’annas selain
alif (mu’annas dengan ta’ atau dengan makna), contoh; زَيْنَبُ، عَائِشَةُ ketika dinakirohkan maka diucapkan;
رُبَّ عَائِشَةٍ لَقِيْتُهَا Banyak Aisyah yang kujumpai
d. Alamiyah bersama ajamiyah,
contoh; اِسْمَاعِيْلُ، اِسْحَاقُ ketika dinakirohkan maka
diucapkan;
رُبَّ اِسْمَاعِيْلٍ لَقِيْتُهُ Banyak Isma’il yang kujumpai
e. Alamiyah bersama wazan fi’il,
contoh; يَسْكُرُ، يَزِيْدُ ketika dinakirohkan maka diucapkan;
رُبَّ يَزِيْدٍ لَقِيْتُهُ Banyak Yazid yang kujumpai
f.
Alamiyah bersama alif ilhaq, contoh; اَرْطَى ketika dinakirohkan maka
diucapkan;
رُبَّ اَرْطَى لَقِيْتُهُ Banyak Artho yang kujumpai
g.
Alamiyah bersama udul, عُمَرُ ketika dinakirohkan maka
diucapkan;
رُبَّ عُمَرٍ لَقِيْتُهُ Banyak Umar yang kujumpai
6. Lafadz yang mengikuti wazan فَعَالِhukumnya mabni kasroh.
a.
Dipergunakan sebagai alam mu’annas
Contoh; سَفَارِ، صَلَاحِ، خَدَامِyang
dipindah dari lafadzسَافِرَةِ،
صَالِحَةِ، خَادِمَةِ
Hal ini mengikuti lughot Hijaz, sedangkan dalam
lughot Tamim dihukumi ghoiru munshorif seperti lafadz جُشَمُ
Contoh; مَرَرْتُ بِحَذَامَ saya berjalan bertemu nona Hadzama
b. Dipergunakan sebagai isim fiil
amar dari fi’il tsulasi yang tam dan munshorif, hal ini huykumnya qiyasi
Contoh; نَزَالِdari madli نَزَلَ(turunlah)
دَرَاكِdari madli فَعَالِ(menyusullah)
c.
Dipergunakan sebagai masdar
Contoh; حَمَادِperpindahan dari مَحْمَدَةْ(turunlah)
d. Dipergunakan sebagai hal
Contoh; وَالْخَيْلُ تَعْدُوْ فِى الصَّعِيْدِ بَدَادِ
Kuda-kuda itu berlari ditengah jalan dengan
berpencar (Auf bin Attiyah) lafadz بَدَادِ perpindahan dari مُتَبَدِّدَةٌ
e. Dipergunakan sebagai sifat yang
selalu bersetatus sebagai mudada untuk mencela orang perempuan
Contoh; يَافَسَاقِhai wanita fasiq
Jadi berdasarkan uraian diatas bahwa hukum isim
ghoiru munshorif yang tercegah dari tanwin dan kasroh, ketika jer i'robnya
dengan fathah, tapi hukum tersebut berubah sesuai dengan keadaan.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
1.
Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif adalah isim yang tercegah dari shorof yang
serupa dengan sifat kalimah fi’il sebab memiliki dua ilat atau satu ilat yang
mencukupi dari dua ilat.
2.
Macam-macamnya Al-Ismu Aladzi Laa Yanshorif yaitu; isim yang memiliki dua
ilat (sebab) yang satu kembali pada lafadz dan yang lain kembali pada makna itu
terdiri 10 macam yaitu 7 dari isim alam dan 3 dari isim sifat, atau memiliki
satu ilat yang mencukupi dari dua ilat itu terdiri dari 2 macam.
3.
Hukum isim ghoiru munshorif yang tercegah dari tanwin dan kasroh, ketika
jer i'robnya dengan fathah, tapi hukum tersebut berubah sesuai dengan keadaan.
DAFTAR
PUSTAKA
M. Sholihuddin shofwan. Maqoshidu
An-Nahwiyyah. Darul Hikmah. Jombang. 2006.
Musthofa Al-Gholini. Jami’u
Ad-Durus Al-‘Arobiyyah. Shorouk Ad-Dauliyah. 1944.
Fu’ad Ni’mah. Qowa’id Al-Lughot
Al-‘Arobiyah. Daru As-Tsaqofah Al-Islamiyyah. Birut.
Muhammad bin Abdillah bin Malik. Alfiyah
ibnu Malik.
Syarah Ibnu Aqil
Al-‘Umrithi
izin copy artikel
BalasHapusOk bos, monggo
BalasHapusmantab... habis gelap terbitlah terang... hatur nuwun pa ustadz... izin copas
BalasHapus